Calon Kepala Daerah Terbukti Lakukan Politik Uang Didiskualifikasi

31-05-2016 / KOMISI II

Ketua Komisi II DPR RI Rambe Kamarulzaman menegaskan, setiap pasangan calon kepala daerah yang terbukti melakukan money politics akan mendapatkan hukuman diskualifikasi. Hal itu disampaikan di Gedung DPR RI Senayan, Jakarta pada Selasa, (31/05).

 

"Kalau calon yang melakukan ya didiskualifikasi tapi kalau tim suksesnya untuk apa didiskualifikasi, kan yang penting ada pembuktiannya. Kalau tim sukses yang penting pembuktian. Kecuali kampanye dalam pertemuan terbatas dan dialog tatap muka, itu memang didanai oleh parpol dan pasangan calon," ujar Rambe.

 

Terkait usulan anggota DPR mundur jika maju dalam Pilkada, ada sebagian fraksi yang mengusulkan untuk tidak melanggar keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) sehingga anggota DPR yang maju Pilkada harus mundur.

 

"Secara tegas ada fraksi yang mengusulkan tidak akan melanggar keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) sehingga tetap harus mundur. Namun ada yang mengusulkan agar anggota DPR yang menduduki jabatan alat kelengkapan dewan (AKD) untuk mundur bila maju dalam Pilkada," ujar legislator dapil Sumatera Utara II ini.

 

Sedangkan poin berikutnya, anggota TNI, Polri, PNS atau aparatur sipil negara (ASN) juga harus mundur. DPR telah menargetkan untuk pembahasan revisi UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota  akan disahkan dalam Rapat Paripurna pada Kamis 2 Juni 2016.

 

Politisi Partai Golkar ini juga menjelaskan bahwa Komisi II telah menemukan kesepakatan antar fraksi untuk beberapa hal. Namun ia juga menjelaskan bahwa apapun rumusan soal revisi UU Pilkada, DPR akan mengikuti keputusan pemerintah. (hs,mp)/foto:runi/iw.

 

BERITA TERKAIT
Tunggu Arahan Presiden, Pemindahan ASN ke IKN Tidak Perlu Grasah-Grusuh
12-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Ali Ahmad menegaskan pemindahan Aparatur Sipil Negara harus tunggu arahan Presiden Prabowo...
Bahtra Banong Ingatkan Hakim MK Jaga Netralitas dalam Sengketa Pilkada Serentak
09-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, mengingatkan seluruh hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menjaga netralitas...
Komisi II Siap Berkolaborasi dengan Kemendagri Susun Draf dan NA RUU Pemilu
06-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menegaskan pihaknya siap berkolaborasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...
Perlu Norma Baru untuk Antisipasi Terlalu Banyak Pasangan Capres-Cawapres
04-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menyebut DPR dan pemerintah akan mengakomodasi indikator pembentukan norma baru...